Kota Padang kembali dapatkan penghargaan kota layak anak, DPD KNPI kota Padang “malu”


Padang 25 Juli 2022, KNPI kota Padang menyampaikan pernyataan malu dengan penghargaan layak anak yang kembali didapatkan pemko padang. sikap ini disampaikan ketua kerataker KNPI kota Padang Febriyandi Putra S.Pd melalui awak media kami.

“sebagai pemuda kota Padang, kami merasa malu dengan adanya penghargaan tersebut mengingat tiga tahun terakir kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan, dan sampai saat ini belum ada berita yang memuat perkembangan kasus-kasus tersebut” ungkapnya.

Melalui beberapa informasi yang kami rangkum dari media, kasus pelecehan seksual terhadap anak tidak pernah menurun dari tahun 2019 dan terbanyak terjadi pada 2021. "Tahun 2020 ada 7 kasus, 2019 dengan 26 kasus, sementara untuk 2021 46 kasus," kata Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Merri Yenti, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat, (11/3/2022).

Sebelumnya Kota padang kembali mendapatkan penghargaan kota layak anak tahun 2022 pada jum’at 22 juli 2022, penghargaan tersebut diterima lansung oleh pemko padang yang diwakili oleh sekdako padang Andre Algamar dihotel Novotel Bogor.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, sebagai mitra strategis dan kritisnya pemerintah, Ketua karateker KNPI kota Padang Febri yandi Putra S.Pd juga menjelaskan bahwa penghargaan itu perlu kita kritisi terlepas dari penilaian berdasarkan indikator-indikator yang ada, mengingat dirinya sebagai pemuda asli kota Padang tidak pernah mendengar dan merasakan adanya program pemerintah yang mengedukasi masyarakat tentang pentinya perlindungan hak-hak anak, belum lagi persoalan fenomena manusia silver, anak anak yang jadi pengemis jalanan, anak anak yang menghampiri pengunjung cafe di pantai padang sambil membaca surat pendek, dan masih banyak lagi persoalan persoalan lain tentang keadaan anak di kota padang yang tak kunjung mendapat solusinya.

Disamping itu menurut nya pemerintah harus memperhatikan upaya-upaya pencegahan untuk meminimalisir potensi kekerasan terhadap anak, sehingga Hak-hak anak yang antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak, benar-benar terjamin di kota padang yang kita cintai ini. “penghargaan itu seharusnya membuat pemko padang lebih serius mengadakan program program dalam upaya pencegahan terhadap potensi ketidak terpenuhinya hak, dan kekerasan terhadap anak”.


0 Komentar

Labels Cloud